Kemenristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Akurasi Data SINTA, GARUDA, dan ARJUNA Lewat Sosialisasi dan Pemutakhiran di Makassar
Kemenristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Akurasi Data SINTA, GARUDA, dan ARJUNA Lewat Sosialisasi dan Pemutakhiran di Makassar
Bagaimana jika sebuah perguruan tinggi ternyata dinilai “kurang produktif” hanya karena kesalahan teknis dalam pengisian data? Bagaimana jika puluhan hasil riset yang seharusnya terukur, terdokumentasi, dan tercatat pada sistem nasional ternyata “tidak terbaca” hanya karena satu nama dosen tertulis tidak konsisten? Bagaimana jika selama bertahun-tahun reputasi institusi akademik ditentukan bukan semata oleh kualitas risetnya, tetapi oleh kecermatan dalam memastikan bahwa setiap data, setiap publikasi, dan setiap bukti kinerja akademik tercatat dengan presisi? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi pintu masuk mengapa isu penguatan akurasi data pada sistem seperti SINTA, GARUDA, dan ARJUNA menjadi jauh lebih penting daripada sekadar tumpukan angka, angka kredit, atau grafik peningkatan kinerja dosen.
Di era ketika reputasi perguruan tinggi semakin ditentukan oleh daya saing publikasi, kemampuan riset, dan kontribusi ilmiah yang terukur, kualitas data yang masuk ke sistem-sistem nasional inilah yang menjadi “urat nadi” penilaian. Tidak heran jika Kemenristekdikti kembali mengambil langkah strategis lewat agenda sosialisasi dan pemutakhiran data yang digelar di Makassar—sebuah langkah yang pada pandangan pertama mungkin terlihat administratif, namun sebenarnya mengandung muatan strategis yang jauh lebih dalam. Agenda ini bukan sekadar pertemuan, bukan sekadar transfer informasi, dan bukan pula sekadar pengingat bahwa dosen harus rajin memperbarui profilnya. Sesungguhnya, inilah momen ketika pemerintah menegaskan bahwa ketepatan data adalah fondasi reputasi ilmiah nasional.
Ketika mendengar kata SINTA (Science and Technology Index), banyak dosen dan peneliti langsung teringat pada skor, peringkat, dan tampilan dashboard yang menjadi rujukan berbagai penilaian kinerja. Namun, tidak semua orang menyadari bahwa sistem ini bekerja seperti “mesin raksasa” yang membaca puluhan ribu entri dan metadata publikasi dari berbagai sumber. Kesalahan kecil misalnya perbedaan satu huruf pada nama, nomor ORCID yang tidak aktif, atau proses sinkronisasi yang terlambat bisa membuat publikasi yang seharusnya masuk daftar penilaian justru tercecer tanpa jejak. Inilah mengapa akurasi menjadi kunci yang tak bisa ditawar.
Begitu pula dengan GARUDA (Garba Rujukan Digital), sebuah portal indeksasi nasional yang menghimpun karya ilmiah dari ribuan jurnal dan repositori institusi. Bagi sebagian pengelola jurnal, GARUDA mungkin “hanya” dianggap sebagai kanal indeksasi nasional. Padahal, bagi pemerintah dan bagi sistem penilaian nasional, GARUDA berfungsi sebagai tulang punggung untuk memastikan bahwa karya-karya ilmiah Indonesia tidak hanya tersimpan, tetapi terstandardisasi sesuai pedoman akademik yang berlaku. Jika ada jurnal yang belum memperbarui metadata, belum memetakan DOI dengan benar, atau masih ada kesalahan pada format pengungkapan penulis, maka data-data tersebut bisa menghambat proses indeksasi yang berdampak langsung pada rekam jejak publikasi dosen di perguruan tinggi tersebut.
Sementara itu, ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) menghadirkan dinamika teknis dan administratif yang jauh lebih kompleks. Proses akreditasi jurnal membutuhkan verifikasi ketat terhadap manajemen editorial, kualitas konten, konsistensi penerbitan, hingga kepatuhan terhadap standar internasional. Sering kali, jurnal mengalami kendala bukan karena tidak memenuhi standar substansi, tetapi karena ada ketidaksinkronan data antara yang tercatat di laman jurnal, yang diunggah ke sistem, dan yang disampaikan dalam dokumen akreditasi. Dari sinilah urgensi pemutakhiran data menjadi sangat nyata.
Sosialisasi yang dilakukan Kemenristekdikti di Makassar ini membuka ruang diskusi yang intens tentang bagaimana perguruan tinggi, tim pengelola jurnal, operator sistem informasi, hingga dosen dan peneliti harus memahami ekosistem data ilmiah secara utuh. Ketika sebuah universitas gagal memperbarui data SINTA, maka bukan hanya skor institusi yang terdampak, tetapi juga peluang hibah penelitian, asesmen akreditasi institusi, bahkan kesempatan kerja sama internasional. Ketika jurnal tidak memutakhirkan data GARUDA, maka indeksasi nasional menjadi timpang dan tidak mencerminkan produktivitas ilmiah sebenarnya. Ketika dokumen akreditasi ARJUNA tidak konsisten, maka capaian jurnal bisa tertunda satu atau dua tahun sebuah kerugian besar bagi para pengelola jurnal yang biasanya bekerja sangat keras.
Di balik pertemuan ini, Kemenristekdikti sebenarnya mengirimkan sinyal yang sangat jelas: Indonesia sedang menuju era integritas data ilmiah yang jauh lebih tinggi. Bukan hanya integritas akademik dalam arti anti-plagiarisme, tetapi integritas sistem, integritas dokumentasi, dan integritas seluruh proses administrasi ilmiah. Dalam konteks inilah, Makassar dipilih sebagai salah satu pusat penguatan kapasitas, bukan sekadar karena jumlah perguruan tingginya yang terus bertumbuh, tetapi juga karena kawasan Indonesia Timur semakin menjadi pusat perkembangan riset dan inovasi.
Namun, ada hal yang jarang dibicarakan secara eksplisit—hal yang justru menjadi “kunci rahasia” mengapa agenda ini penting. Banyak perguruan tinggi tidak pernah menyadari bahwa penilaian nasional dan pemetaan kapasitas riset Indonesia sebagian besar bergantung pada konsistensi data yang mereka unggah. Ketika data tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak mutakhir, maka pemetaan tersebut menjadi kabur, tidak representatif, dan bisa berpengaruh pada arah kebijakan riset nasional ke depan. Dalam kata lain, ketidakakuratan data bukan hanya merugikan institusi, tetapi merugikan ekosistem ilmu pengetahuan Indonesia secara keseluruhan.
Di forum Makassar tersebut, para peserta juga diajak untuk memahami betapa pentingnya literasi teknis dalam pengelolaan data ilmiah. Tidak cukup hanya memahami bagaimana menulis artikel ilmiah, tetapi juga bagaimana menyiapkan metadata sesuai standar internasional; bagaimana memastikan bahwa DOI jurnal terhubung dengan benar; bagaimana memastikan bahwa profil dosen di SINTA sinkron dengan Scopus, Google Scholar, dan database lain; dan bagaimana memastikan bahwa setiap pembaruan pada sistem internal kampus segera dikomunikasikan dengan sistem nasional. Literasi data menjadi kompetensi wajib bagi siapa pun yang berkecimpung dalam dunia akademik modern.
Selain itu, diskusi di Makassar juga menyinggung tentang kebiasaan yang tampaknya sepele, tetapi ternyata memiliki dampak signifikan: kebiasaan menunda proses pemutakhiran data. Banyak operator kampus mengakui bahwa mereka sering menunggu hingga mendekati deadline pelaporan untuk memperbarui data dosen. Padahal, semakin lama data dibiarkan tidak diperbarui, semakin besar potensi ketidaksesuaian yang terjadi. Setiap pembaruan sistem, setiap perubahan kebijakan, dan setiap pembaruan infrastruktur digital bisa berdampak pada sinkronisasi data.
Menariknya, Kemenristekdikti dalam pertemuan ini tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga membuka percakapan mengenai perubahan paradigma. Bahwa institusi pendidikan tinggi harus melihat pengelolaan data bukan sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan reputasi. Universitas yang memiliki data riset lengkap, akurat, dan terstandardisasi bukan saja lebih mudah memperoleh hibah dan akreditasi, tetapi juga lebih mudah menjalin kolaborasi internasional, meningkatkan visibilitas ilmiah, dan memperkuat posisi dalam pemeringkatan global.
Lebih jauh, pertemuan ini menguak fakta menarik: sebagian besar kesalahan data bukan disebabkan oleh sistem yang buruk, tetapi oleh alur kerja internal perguruan tinggi yang belum sepenuhnya terstruktur. Misalnya, tidak ada prosedur baku untuk memperbarui profil dosen; tidak ada SOP untuk memastikan metadata jurnal diperiksa sebelum diunggah; tidak ada tim khusus yang bertanggung jawab melakukan verifikasi konsistensi data; atau tidak ada komunikasi rutin antara fakultas, LPPM, pengelola jurnal, dan operator sistem. Semua ini tampak seperti isu kecil, tetapi jika dikumpulkan, dampaknya sangat besar.
Di sinilah letak urgensi sosialisasi di Makassar. Pertemuan ini bukan sekadar menyampaikan informasi baru, tetapi membongkar pola kerja lama yang membuat banyak perguruan tinggi sebenarnya “lebih rendah” di mata sistem nasional dibandingkan kualitas ilmiahnya yang sesungguhnya. Dengan kata lain, masalah utamanya bukan pada kualitas riset, tetapi pada kualitas pencatatan dan pelaporan.
Para peserta juga diberi pemahaman bahwa dalam konteks perkembangan teknologi informasi global, akurasi data bukan lagi sekadar kebutuhan internal, melainkan bagian dari diplomasi ilmiah Indonesia. Dunia internasional menilai produktivitas ilmiah sebuah negara dari data yang terbaca di sistem global dan sistem nasional. Jika Indonesia ingin memperkuat posisi sebagai negara berbasis riset dan inovasi, maka akurasi data ilmiah harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa diabaikan.
Namun, masih ada satu bagian penting yang belum banyak diungkap dalam publikasi resmi—bagian yang sebenarnya menjadi inti dari berbagai kebijakan dan langkah strategis terbaru dalam ekosistem SINTA, GARUDA, dan ARJUNA. Bagian ini belum dibahas secara terbuka di forum Makassar, tetapi menjadi “ruang misteri” yang menentukan arah transformasi akademik nasional. Banyak peserta yang merasa bahwa ada sesuatu yang “lebih besar” sedang disiapkan pemerintah, sesuatu yang akan mengubah cara perguruan tinggi mengelola data ilmiah ke depan.
What's Your Reaction?